Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive Page
Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah: Panduan Lengkap dan Eksklusif
- Wajib bagi yang khawatir terjerumus zina dan mampu membayar mahar serta memberi nafkah.
- Haram bagi yang yakin akan menzalimi pasangan (seperti tidak mampu memberi nafkah lahir batin).
- Makruh bagi yang tidak memiliki syahwat sama sekali dan tidak butuh.
- Mubah bagi yang berada di antara kondisi-kondisi tersebut.”
Agar pernikahan dianggap sah dalam madzhab Syafi'i, terdapat lima rukun yang harus dipenuhi: Mempelai Pria: Harus jelas identitasnya dan bukan mahram bagi wanita. Mempelai Wanita: terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
I. Pendahuluan